INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


Tatacara Pelaksanaan Ibadah Haji - Dari segi pelaksanaannya, ibadah haji dibagi menjadi tiga macam, yaitu ifrad, qiran dan tamattu’.



a. Pengertian Tamattu’
Kata tamattu’ berarti bersenang-senang. Maksudnya adalah orang melaksanakan umrah terlebih ahulu di bulan-bulan Haji, lalu tahalul. Kemudian ia berihram haji dari Makkah pada tanggal 8 Dzulhijah hari Tarwiyah) tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Dalam jeda waktu tahalul itu dia bisa bersenang-senang, tidak dalam keadaan berpakaian ihram, tapi dia dikenakan dam.

b. Pelaksanaan Haji Tamattu’

1) Pelaksanaan Umrah

Pelaksanaan haji tamattu’ diawali dengan melaksanakan ibadah umrah terlebih dulu. Dengan rangkaian pelaksanaan sebagai berikut:

a) Ihram

(1) Melakukan ihrām umrah dengan mengambil mīqāt di Bir Ali Madinah bagi jamaah haji gelombang I dan di Bandar Udara King Abdul Aziz Internasional Jeddah bagi jamaah haji gelombang II dengan bersuci (mandi dan berwudhu) lebih dulu, berpakaian ihrām, dan jika memungkinkan melaksanakan shalat sunat ihrām kemudian berdoa ihrām:


“Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan kepada orang yang berihram karena itu rahmatilah Buku Siswa Kelas X 58aku ya Allah yang Maha Pemberi rahmat.”

(2) Niat umrah dengan mengucapkan :

.Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah untuk berumrah.”Atau dengan niat berikut:


Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala.”

(3) Setelah niat umrah dan selama dalam perjalanan menuju Makkah, dianjurkan membaca talbiyah, shalawat dan doa sampai hendak memulai ṭawāf.

(a) Talbiyah

”Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.”

(b) Shalawat

Ya Allah limpahkan rahmat dan salam kepada nabi Muhamaad dan keluarganya.”

(c) Doa setelah Shalawat 


Ya Allah, sesungguhnya kami memohon keridhaan-Mu dan surga-Mu, kami berlindung kepada-Mu dari kemurkaan-Mu dan siksa neraka. Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka 

(4) Ketika memasuki Makkah berdoa:

 

“Ya Allah, kota ini adalah Tanah Haram-Mu dan tempat aman-Mu, maka hindarkanlah daging, darah, rambut dan kulitku dari neraka. Dan selamatkanlah diriku dari siksa-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali hamba-Mu, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang selalu dekat dan taat kepada-Mu.”

(5) Ketika masuk Masjidil Haram berdoa;

“Ya Allah, Engkau sumber keselamatan dan dari pada-Mulah datangnya keselamatan dan kepada Mu kembalinya keselamatan. Maka hidupkanlahkami wahai Tuhan, dengan selamat sejahtera dan masukkanlah ke dalam surga negeri keselamatan. Maha banyak anugerah-Mu dan Maha Tinggi Engkau. Wahai Tuhan yang memiliki keagungan dan kehormatan. Ya Allah bukakanlah untukku pintu rahmat-Mu. (Aku masuk masjid ini) dengan nama Allah disertai dengan segala puji bagi Allah serta salawat dan salam untuk Rasulullah.”

(6) Ketika melihat Ka’bah berdoa;


Ya Allah, tambahkanlah kemuliaan, keagungan, Kehormatan dan wibawa pada Bait (Ka’bah) ini. Dan tambahkanlah pula pada orang-orang yang memuliakan, mengagungkan dan menghormatinya di antara mereka yang berhaji atau yang berumrah dengan kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kebaikan.”

b) Ṭawāf

(1) Tempat mulai ṭawāf adalah searah Hajar Aswad. Bila tidak mungkin mencium Hajar Aswad cukup dengan mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dan mengecupnya. Adapun doa ṭawāf adalah sebagai berikut:

(a) Doa dalam setiap perjalanan dari Hajar Aswad sampai Rukun Yamani


“Maha Suci Allah, segala puji milik Allah tidak ada Tuhan melainkan Allah, Allah Maha Besar dan tiada daya dan kekuatan melainkan alas pertolongan Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.”

(b) Doa dalam setiap perjalanan antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad


Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka.”

(2) Pada saat memulai ṭawāf putaran pertama mengangkat tangan ke arah Hajar Aswad dan disunatkan menghadap Ka’bah dengan sepenuh badan, apabila tidak mungkin, cukup dengan menghadapkan sedikit badan ke Ka’bah. Pada ṭawāf putaran kedua dan seterusnya cukup dengan menghadapkan muka ke arah Hajar Aswad dengan mengangkat tangan dan mengecupnya sambil mengucapkan:
”Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar

(3) Setiap sampai di Rukun Yamani mengangkat tangan (istilām) tanpa mengecup dan mengucapkan:
Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar”

(4) Pelaksanaan ṭawāf sebanyak 7 (tujuh) kali putaran mengelilingi Ka’bah dengan memposisikan Ka’bah sebelah kiri badan. Selama ṭawāf, selain berdoa lafadz doa di atas, jamaah haji juga disunatkan berdoa dan berzikir dengan lafadz doa dan dzikir yang lainnya.

(5) Sesudah ṭawāf apabila keadaan memungkinkan hendaknya:

(a) Berdo’a di Multazam, yaitu suatu tempat di antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Salah satu do’a yang dianjurkan adalah sebagai berikut:


“Ya Allah, yang memelihara Ka’bah ini, bebaskanlah diri kami, bapak dan ibu kami, saudara-saudara dan anak-anak kami dari siksa neraka, wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, Dermawan dan yang mempunyai keutamaan, kemuliaan, kelebihan, anugerah, pemberian dan kebaikan. Ya Allah, perbaikilah kesudahan segenap urusan kami dan jauhkanlah dari kehinaan dunia dan siksa di akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku adalah hamba-Mu, anak dari hamba-Mu, tegak berdiri merapat di bawah pintu Ka’bah-Mu menundukkan diri di hadapan Mu sambil mengharapkan rahmat-Mu, kasih sayang-Mu, dan takut akan siksa-Mu. Wahai Tuhan pemilik kebaikan abadi, aku mohon pada Mu agar Engkau tinggikan namaku, hapuskan dosaku, perbaiki segala urusanku, bersihkan hatiku berilah cahaya kelak dalam kuburku. Ampunilah dosaku dan aku mohon pada-Mu martabat yang tinggi di dalam surga.”

Jamaah Haji berdoa di Multazam

(b) Shalat sunat dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim atau sekitarnya, dan sesudah shalat berdoa.


“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Menge tahui rahasiaku yang tersembunyi dan amal perbuatanku yang nyata, maka terimalah ratapanku. Engkau Maha Mengetahui keperluanku, kabulkanlah permohonanku. Engkau Maha Mengetahui apapun yang terkandung dalam hatiku, maka ampunilah dosaku. Ya Allah, aku ini mohon pada Mu iman yang tetap yang melekat terus di hati, keyakinan yang sungguh-sungguh sehingga aku dapat mengetahui bahwa tiada suatu yang menimpa daku selain dari yang Engkau tetapkan bagiku. Jadikanlah aku rela terhadap apapun yang Engkau bagikan padaku. Wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih. Engkau adalah pelindungku di dunia dan di akhirat. Wafatkanlah aku dalam keadaan muslim dan gabungkanlah kami ke dalam orang-orang yang saleh. Ya Allah, janganlah Engkau biarkan di tempat kami ini suatu dosa pun kecuali Engkau ampunkan, tiada suatu kesusahan hati, kecuali Engkau lapangkan, tiada suatu hajat keperluan kecuali Engkau penuhi dan mudahkan, maka mudahkanlah segenap urusan kami dan lapangkanlah dada kami, teranglah hati kami dan sudahilah semua amal perbuatan kami dengan amal yang saleh. Ya Allah matikanlah kami dalam keadaan muslim, hidupkanlah kami dalam keadaan muslim, dan masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh tanpa kenistaan dan ftnah.”

(c) Setelah selesai shalat sunat ṭawāf sebaiknya minum air Zamzam di tempat yang telah disediakan (kran dan galon) kemudian berdoa.

Ya Allah, aku mohon pada-Mu ilmu penge tahuan yang bermanfaat, rizqi yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit dan kepedihan dengan rahmat-Mu ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dari segenap yang pengasih.”

(d) Melakukan shalat sunat Hijir Ismail adalah shalat sunat mutlak yang tidak ada kaitannya dengan Thawaf dan dapat dilaksanakan kapan saja bila keadaan memungkinkan. Setelah selesai shalat dianjurkan berdo’a seperti berikut;


“Ya Allah, Engkaulah Pemeliharaku, tiada Tuhan selain Engkau yang telah menciptakan aku, Aku ini hamba-Mu, dan aku terikat pada janji dan ikatan pada-Mu sejauh kemampuanku. Aku berlindung pada-Mu dari kejahatan yang telah kuperbuat, aku akui segala nikmat dari-Mu kepadaku dan aku akui dosaku, maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau Sendiri. Ya Allah, aku mohon pada-Mu, kebaikan yang diminta oleh hamba-hamba-Mu yang saleh. Dan aku berlindung pada-Mu dari kejahatan yang telah dimintakan perlindungan oleh hamba-hamba-Mu yang saleh.” 

(e) Setelah selesai Thawaf menuju ke bukit Safa untuk melakukan sa’i. 



(1) Memulai perjalanan sa’i dari bukit Safa menuju bukit Marwah. Perjalanan dari bukit Safa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan, demikian juga dari bukit Marwah ke bukit Safa dihitung satu kali perjalanan, sehingga hitungan ketujuh berakhir di Marwah. Adapun doa dalam setiap perjalanan antara Shafa ke Marwah atau sebaliknya adalah:


Ya Allah, bimbinglah kami untuk beramal sesuai dengan sunnah Nabi-Mu dan matikanlah kami dalam keadaan Islam dan hindarkanlah kami dari ftnah/ujian yang menyesatkan.”

(2) Setiap melintasi antara dua pilar hijau (lampu hijau), khusus bagi laki-laki disunatkan berlari-lari kecil, dan bagi perempuan cukup berjalan biasa sambil berdoa;


Ya Allah ampunilah, sayangilah, maafkanlah, bermurah hatilah dan hapuskanlah apa-apa yang Engkau ketahui. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui apa-apa yang kami sendiri tidak tahu. Sesungguhnya Engkau Ya Allah Maha Mulia dan Maha Pemurah.”

(3) Setiap mendaki bukit Safa dan bukit Marwah dari ketujuh perjalanan sa’i tersebut hendaklah membaca doa berikut:

“Sesungguhnya Safa dan Marwah sebagian dari syiar-syiar (tanda kebesaran) Allah. Maka barang siapa yang beribadah haji ke Baitullah ataupun berumrah, maka tidak ada dosa baginya berkeliling (mengerjakan sa’i antara keduanya). 

Dan barang siapa. mengerjakkan sesuatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Menerima Kebaikan lagi Maha Mengetahui.”

d) Bercukur/memotong rambut (tahallul) 

Dengan selesainya Sa’i kemudian bercukur atau memotong rambut (Tahallul) maka selesailah pelaksanaan umrah. Adapun doa tahallul yaitu;

“Ya Allah jadikanlah untuk setiap helai rambut (yang aku gunting) cahaya pada hari kiamat.” 

2) Pelaksanaan Haji

Pada tanggal 8 Dzulhijjah jamaah haji yang melaksanakan haji tamattu’ mulai mempersiapkan pelaksanaan hajinya. Dengan kegiatan sebagai berikut:

1) Ihram

a) Ihram haji dimulai mengambil miqat dari pemondokan di Makkah. 

Sama halnya saat akan berihram umrah, sebelum ihram haji juga bersuci lebih dahulu, yaitu mandi dan berwudhu. Kemudian berpakaian Ihram, jika keadaan memungkinkan melaksanakan shalat sunat ihram, kemudian berdoa ihram:

Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan kepada orang yang berihram karena itu rahmatilah aku ya Allah yang Maha Pemberi rahmat. “

b) Niat dengan mengucapkan:


Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji.Atau mengucapkan:


Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.

c) Berangkat menuju Padang Arafah pada tanggal 8 Dzulhijjah. 

Keberangkatan lebih awal ini sebagai persiapan dan demi menjaga kelancaran dan kemaslahatan jamaah, mengingat jumlah jamaah haji yang sangat besar. Selama dalam perjalanan dianjurkan berdoa:

Ya Allah hanya kepada-Mu aku menghadap dan hanya kepada-Mu Yang Maha Murah aku meng-harapkan, maka jadikanlah dosaku terampuni, hajiku diterima, kasihanilah aku dan jangan Engkau mengabaikanku. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

d) Membaca talbiyah, shalawat dan berdoa yang lafaznya sama seperti ketika waktu umrah.
e) Waktu masuk Padang Arafah berdo’a sebagai berikut;

Ya Allah, hanya kepada Engkaulah aku menghadap, dengan Engkaulah aku berpegang teguh, pada Engkaulah aku berserah diri. Ya Allah, jadikanlah aku di antara orang yang hari ini Engkau banggakan di hadapan Malaikat-Mu, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”

2) Wukuf di Arafah

Pelaksanaan Wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah dimulai setelah zawal (matahari condong ke barat) hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah dengan melaksanakan kegiatan; 

(a) shalat Zhuhur dan Ashar jama’ taqdim dan qasar

(b) mendengarkan khutbah wukuf 

(c) melaksanakan wukuf dengan memperbanyak membaca talbiyah, zikir, membaca al-Qur’an dan berdoa dengan doa yang dianjurkan oleh syara’. Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca saat wukuf adalah:

Ya Allah, segala puji untuk-Mu, seperti apa yang Engkau frmankan dan yang baik dari apa-apa yang kami ucapkan. Ya Allah, bagi-Mu shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku dan kepada-Mu tempat kembaliku dan kepada-Mu lah pemeliharaan apa yang aku tinggalkan. 
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, dan keragu-raguan dalam hati serta kesulitan segala urusan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang dihembuskan oleh angin.“

(d) wukuf diakhiri dengan shalat Maghrib dan Isya’ jama’ taqdim dan qasar, selanjutnya bersiap-siap menuju Muzdalifah. 

3) Mabit di Muzdhalifah

(a) Ketika jamaah haji sampai di Muzdalifah (pada malam tanggal 10 Dzulhijjah) dan dianjurkan berdoa sebagai berikut:

“Ya Allah, sesungguhnya ini Muzdalifah telah berkumpul bermacam-macam bahasa yang memohon kepada-Mu . Hajat keperluan yang aneka ragam. Maka masukkanlah aku ke dalam golongan orang yang memohon kepada-Mu, lalu orang yang memohon kepada-Mu, lalu Engkau penuhi permintaannya, yang berserah diri pada- Mu lalu Engkau lindungi dia. Wahai Tuhan yang Maha Pengasih dari segala yang pengasih.“

(c) Selama di Muzdalifah jamaah haji dianjurkan membaca talbiyah, zikir, doa dan membaca al-Qur’an.

(c) Di samping berdoa, pada saat di Muzdalifah dimanfaatkan mengambil kerikil untuk melontar jamrah. 

(d) Mabit di Muzdalifah cukup berada di sini walaupun sejenak. Bagi jamaah yang tiba di Muzdalifah sebelum tengah malam, harus menunggu sampai lewat tengah malam. Setelah lewat tengah malam menuju Mina.

(e) Jamaah haji yang karena sesuatu hal harus langsung ke Makkah maka sebaiknya melakukan ṭawāf ifādah dan Sa’i terlebih dahulu kemudian memotong rambut/cukur (tahallul awal), baru menuju Mina untuk melontar Jamrah Aqabah (tahallul ṡāni).

4) Mabit di Mina

(a) Ketika sampai di Mina jamaah haji dianjurkan membaca doa sebagai berikut:

Ya Allah, tempat ini adalah Mina, maka anugerahilah aku apa yang Engkau telah anugerahkan kepada orang-orang yang selalu dekat dan taat kepada-Mu.”

(b) Di Mina jamaah haji tinggal di kemah-kemah yang telah tersedia sambil istirahat menunggu pelaksanaan melontar jamarat. 

5) Melontar Jamarat

Selama mabit di Mina, jamaah haji melontar jamarat sebagai berikut:

(a) Tanggal 10 Dzulhijjah melontar Jamrah Aqabah kemudian memotong rambut/bercukur (Tahallul Awal).

(b) Tanggal 11 Dzulhijjah mabit di Mina dan melontar ke 3 Jamarat (Ula, Wustha dan Aqobah).

(c) Tanggal 12 Dzulhijjah mabit di Mina dan melontar ke 3 Jamarat (Ula, Wustha dan Aqabah). Bagi yang akan mengambil Nafar Awal dianjurkan meninggalkan Mina menuju Makkah sebelum terbenam matahari.

(d) Tanggal 13 Dzulhijjah mabit di Mina dan melontar ke 3 Jamarat (Ula, Wustha dan Aqabah) kemudian meninggalkan Mina menuju Makkah bagi yang melakukan Nafar Tsani.

(e) Setiap melontar 1 (satu) jamrah dengan 7 (tujuh) kali lontaran kerikil dan dianjurkan berdo’a:

“Dengan nama Allah, Allah Maha Besar, kutukan bagi segala setan dan rida bagi Allah Yang Maha Pengasih, Ya Allah Tuhanku, jadikanlah ibadah hajiku ini haji yang mabrur dan sa ‘i yang diterima. “

(f) Setelah melontar ketiga jamarat dianjurkan berdoa sebagai berikut:


“Segala puji bagi Allah, pujian yang banyak lagi baik dan membawa berkat di dalamnya. Ya Allah, sekali-kali kami tidak mampu mencakup (segala macam) pujian untuk-Mu, sesuai pujian Mu atas diri-Mu.Ya Allah, hanya kepada-Mu aku berserah, dari siksa-Mu aku mohon belas kasihan, dan kepada Mu lah aku berharap dan aku takut, maka terimalah ibadahku, perbesarlah pahalaku, kasihanilah kerendahan hatiku, terimalah taubatku, perkecilah kekeliruanku perkenankanlah permohonanku dan berikanlah permintaanku. Ya Allah kabulkanlah, terimalah persembahan kami ini dan Janganlah kami dijadikan orang-orang yang berdosa, tetapi masukkanlah kami dalam hamba -Mu yang saleh wahai Tuhan Yang Paling Pengasih.

6) Thawaf Ifadhah

(1) Setelah tiba di Makkah, jamaah haji melaksanakan Thawaf Ifadhah dan Sa’i (Tahallul Tsani).

(2) Dengan demikian berarti telah selesai rangkaian pelaksanaan Haji Tamattu’. Haji Tamattu’ bisa diubah menjadi Haji Qiran dengan mengubah niat ihram umrah menjadi niat ihram haji dan umrah sekaligus, karena suatu alasan yang dibenarkan syara’ dan yang bersangkutan dikenakan Dam, seperti perempuan haid atau nifas dan jamaah yang sakit yang tidak dapat melaksanakan thawaf umrah. 


a. Pengertian

Kata ifrad berarti menyendirikan. Maksudnya adalah orang melaksanakan ibadah haji saja tanpa melaksanakan umrah dan tidak dikenakan dam. Pelaksanaan haji dengan cara ifrad dapat dipilih oleh jamaah haji yang kedatangannya di Makkah mendekati waktu wukuf, kira-kira kurang 5 (lima) hari sebelum waktu wukuf.

b. Pelaksanaan Ifrad

(1) Ihram

a) Ihram haji ifrad dimulai dari miqat. Sama halnya saat akan berihram haji tamattu’, sebelum ihram haji ifrad juga dianjurkan bersuci lebih dahulu, yaitu mandi dan berwudhu. Kemudian berpakaian ihram, jika keadaan memungkinkan melaksanakan shalat sunat ihram, kemudian berdoa ihram:

Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan kepada orang yang berihram karena itu rahmatilah aku ya Allah yang Maha Pemberi rahmat. “

b) Niat dengan mengucapkan:

Aku penuhi panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji.Atau mengucapkan:
Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta’ala.

c) Setelah tiba di Makkah

(1) Jamaah haji yang bukan penduduk Makkah yang menunaikan Haji Ifrad pada waktu kedatanganya di Makkah disunatkan mengerjakan 

Thawaf Qudum.

(2) Thawaf Qudum ini bukan Thawaf umrah, bukan Thawaf haji dan hukumnya sunat, boleh dengan sa’i atau tidak dengan sa’i. Kalau dikerjakan dengan sa’i, maka sa’inya sudah termasuk sa’i haji dan pada waktu Thawaf Ifadhah tidak perlu lagi melakukan sa’i.

(3) Setelah melakukan Thawaf Qudum tidak diakhiri dengan bercukur/memotong rambut sampai selesai wukuf dan melontar Jumrah Aqobah hari tanggal 10 Dzulhijjah.

(4) Urutan kegiatan dan bacaan doa pada pelaksanaan haji ifrad sejak dari wukuf sampai selesai sama dengan pelaksanaan Haji Tamattu’.

(5) Apabila selesai melaksanakan ibadah haji dan ingin melaksanakan ibadah umrah, dapat mengambil miqat dari Tan’im, Jironah/miqat lainnya.

(6) Sebelum berangkat ke Makkah supaya melaksanakan Thawaf Wada’.

(7) Haji Ifrad’ bisa diubah menjadi Haji Tamattu’ dengan ketentuan masa tinggal di Makkah masih cukup lama untuk menunggu wukuf dengan adanya alasan syar’i yang menjadi pertimbangan untuk merubah niat seperti khawatir melakukan pelanggaran ihram dan adanya niatan untuk keluar Tanah Haram sebelum masa wukuf. 


a) Pengertian 

Kata Qiran berarti berteman atau bersamaan. Maksudnya adalah orang melaksanakan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua pekerjaan, tetapi diharuskan membayar dam. Pelaksanaan haji dengan cara Qiran ini dapat dipilih oleh jamaah haji. 

b) Pelaksanaan Haji Qiran 

(1) Ihram

(a) Ihram haji qiran dimulai dari miqat. Sama halnya saat akan berihram haji tamattu’ dan ifrad, sebelum ihram haji qiran juga dianjurkan bersuci lebih dahulu, yaitu mandi dan berwudhu. Kemudian berpakaian ihram, jika keadaan memungkinkan melaksanakan shalat sunat ihram, kemudian berdoa ihram:

“Ya Allah, sesungguhnya aku mengharamkan diriku dari segala apa yang Engkau haramkan kepada orang yang berihram karena itu rahmatilah aku ya Allah yang Maha Pemberi rahmat. “

(b) Niat untuk berhaji dan umrah mengucapkan:

Aku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk berhaji dan berumrah. Atau mengucapkan:


Aku niat haji dan umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala.

(c) Setelah tiba di Makkah:
  1. Bagi jamaah haji yang bukan penduduk Makkah yang menunaikan Haji Qiran pada waktu kedatanganya di Makkah disunatkan mengerjakan Thawaf Qudum.
  2. Thawaf Qudum ini bukan Thawaf umrah, bukan Thawaf haji dan hukumnya sunat, boleh dengan sa’i atau tidak dengan sa’i. Kalau dikerjakan dengan sa’i maka sa’inya sudah termasuk sa’i haji dan pada waktu Thawaf Ifadhah tidak perlu lagi melakukan sa’i.
  3. Selesai mengerjakan Thawaf Qudum, tidak diakhiri dengan bercukur/memotong rambut sampai selesai wukuf dan melontar Jumrah Aqobah hari tanggal 10 Dzulhijjah.
  4. Pelaksanaan ibadah dan doa Haji Qiran sejak dari wukuf sampai dengan selesai sama dengan pelaksanaan Haji Tamattu’.
  5. Pada waktu melaksanakan Thawaf Ifadhah harus dengan sa’i, bagi yang belum sa’i pada waktu Thawaf Qudum.
  6. Pada waktu akan meninggalkan Makkah, supaya melakukan Thawaf Wada’.
  7. Haji Qiran’ bisa diubah menjadi Haji Tamattu’ dengan ketentuan masa tinggal di Makkah masih cukup lama untuk menunggu wukuf dengan adanya alasan syar’i yang menjadi pertimbangan untuk merubah niat seperti khawatir melakukan pelanggaran ihram dan adanya niatan untuk keluar Tanah Haram sebelum masa wukuf.

Posting Komentar Blogger