INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


Penjelasan Tentang Dosa Besar - Pengertian dosa besar, dosa besar adalah sesuatu yang bergetar dalam jiwa, dan kita tidak suka, apabila hal tersebut diketahui oleh orang lain, sebagaimana dinyatakan Rasulullah Saw dalam sabdanya : ‘an nawaas bin sim’aan qaala, qaala rasulullah saw wal itsmu maa haaka fii nafsika wa karihta an yaththali’a ‘alaihin naasu ( HR. Muslim). 

Artinya : dari Nawas bin Sim’an ia berkata : Rasulullah Saw bersabda “ Dan dosa itu ialah ; sesuatu yang bergetar dalam jiwamu dan engkau tidak suka apabila ada orang lain yang mengetahuinya “.

Dosa besar adalah : Perbuatan yang melanggar ketetapan hukum Allah Swt, sebagaimana firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 44 ;

إنا أنزلنا التوراة فيها هدى ونور يحكم بها النبيون الذين أسلموا للذين هادوا والربانيون والأحبار بما استحفظوا من كتاب الله وكانوا عليه شهداء فلا تخشوا الناس واخشون ولا تشتروا بآياتي ثمنا قليلا ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون

Sesungguhnya kami Telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.

a. Kandungan dari dalil pada definisi pertama , bahwa hadits yang menyatakan tentang dosa itu adalah perbuatan yang terselubung dalam diri seseorang, dan dia tidak mau membukakan hal tersebut kepada umum, disebabkan hal yang dilakukan bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

b. Yang dimaksud dengan Kafir dalam surat al-Maidah ayat 44 adalah ; Mengengkari semua ketetapan, perintah dan larangan Allah yang tertera didalam Al-qur’an, dan mengambil sesuatu yang dicintainya itu, yang tertinggi, yang menetukan keberhasilan hidupnya. Hal yang demikian membawanya menjadi syirik, dan syirik itu adalah dosa yang tidak berampun. Dalilnya firman Allah dalam surat an-Nisa’ayat 48 ;
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقد افترى إثما عظيما

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.

Jadi dosa besar itu adalah semua perbuatan yang mengengkari semua ketetapan, perintah dan larangan Allah yang termaktub dalam Al-qur’an.
  1. Hal-hal yang mendorong untuk melakukan  dosa besar :
  2. Tidak mampu memerangi godaan syetan
  3. Hati dan pemikirannya yang sudah dirasuki syetan
  4. Lemahnya Iman
  5. Belum memiliki keyakinan yang kuat kepada kebenaran agama.
Bentuk-bentuk perbuatan dosa besar

1. Syirik ; Pengertian syirik menurut bahasa berasal dari kata Asyraka,Yusyriku Syarikan yang artinya ;Syarikat atau sekutu. Menurut Istilah ilmu tauhid adalah  perbuatan mensyarikatkan atau menyekutukan Allah Swt dengan sesuatu selainNya, baik ZatNya,SifatNya,perbuatanNya maupun dalam hal kenyataan yang seharusnya hanya ditujukan kepada Allah Swt. Orang yang melakukannya disebut dengan musyrik.

2. Durhaka terhadap orang tua : Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu Ibu dan Bapak. Seseorang yang durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar.Perbuatan yang termasuk durhaka kepada orang tua antara lain adalah : membentak, menghardik, berkata kasar,berkata denga sifatnya merendahkan,perkataan yang tidak sopan, dan semua yang menyakiti hati  dan perasaan orang tua.

3. Bersaksi palsu ; Pengertian saksi menurut bahasa ; Syahadah diambil dari kata musyahadah yang berarti melihat dengan mata kepala.Pengertian saksi menurut istilah pemberitahuan seseorang tentang apa yang dilihat diketahui dengan lafaz : aku menyaksikan atau aku telah menyaksikan (Asyhadu atau Syahidtu). Tidak halal bagi seseorang untuk bersaksi, kecuali apabila ia benar-benar mengetahui.

Pengetahuan itu diperoleh melalui penglihatan atau pendengaran atau ketenaran dalam kasus yang pada umumnya sulit untuk diketahui kecuali melalui saksi. Sayid Sabiq dalam kitabnya Fiqih sunah menjelaskan bahwa hukum kesaksian adalah fardu ‘ain bagi orang yang memikiulnya bila ia dipanggil untuk menjadi saksi, dan dikhawatirkan kebenaran akan hilang.

Seseorang yang menyaksikan suatu peristiwa ,tidak boleh menyembunyikan kesaksiannya, atau menjadi saksi palsu yaitu bersaksi tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi. KESAKSIAN PALSU adalah kesaksian yang dilakukan ,menyebabkan milik orang lain menjadi hilang, hak nya dirampas, mata pencahariannya hilang, juga kesaksian dalam bentuk sumpah, maupun pernyataan. Maka ancaman untuk pelaku kesaksian palsu (dusta) itu adalah neraka. Surga tidak akan menerima orang yang gemar memberikan suimpah atau kesaksian palsu. Sekecil apapun kesaksian palsu yang diberikan, maka orang yang bersangkutan tetap akan dimintai pertanggung jawaban diakhirat kelak.

4. Sihir : Pengertian sihir menurut bahasa adalah MENGALIHKAN, menurut Ibnu Faris dalam kitab al-Misbah al-Munir, Sihir adalah : Memperlihatkan kebatilan dalam bentuk kebenaran. Dalam al-Muajam Al-Wasit yang ditulis oleh Ibrahim Mustafa sihir adalah: Sesuatu yang memakai cara lembut dan halus. Menurut Istilah : a) Fakhruddin Ar-Razi dalam istilah Syara’dikhusus kan bagi sesuatu yang penyebabnya tak terlihat atau samar, terbayang dalam wujud yang bukan sebenarnya, dan berlangsung melalui pemutar balikkan dan tipuan.  b). Menurut Ibnu Qudamah : Sihir adalah bundelan (buhul) mantra-mantra dan ucapan yang diucapkan atau ditulis atau mengerjakan sesuatu yang menimbulkan pengaruh pada badan, hati, atau akal orang yang terkena sihir dengan tidak menyentuhnya, Tapi menyebabkan orang sakit, marah, dan menimbulkan rasa cinta tanpa melalui kesadaran penuh. Makanya para ulama sepakat bahwa perbuatan sihir termasuk dalam dosa besar yang harus dihindari.

5. Mencuri dan merampok :
  • Mencuri ialah ; mengambil harta orang lain dengan jalan sembunyi atau diam-diam. Mencuri merupakan dosa besar dan wajib dihukum.
  • Merampok ialah : Mengambil harta orang lain yang disertai kekerasan, ancaman senjata, bahkan pembunuhan, merupakan prilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan sehingga termasuk perbuatan haram dan termasuk dosa besar yang wajib di jauhi oleh setiap individu.
6. Membunuh : adalah perbuatan yang dilarang syara’baik mengenai jiwa, harta dan lain-lain.

7. Riba dan memakan harta anak yatim : Memakan harta anak yatim hukumnya haram termasuk dosa besar. Apabila anak yatim dianiaya,termasuk memakan hartanya,maka berdosa,karena tergolong pekerjaan aniaya.

8. Lari dari pertempuran : Islam agama yang damai,jadi perang dalam ajaran Islam tidak kita kenal, kecuali pada dua keadaan sebagai berikut :
  • Mempertahankan diri, nama baik, harta dan tanah air ketika diserang musuh
  • Dalam rangka mempertahankan dakwah kejalan Allah, apabila ada orang yang menghentikan dakwah ini dengan jalan menyiksa orang-orang yang seharusnya terjamin keamanannya dengan jalan merintangi mereka yang ingin memeluk ajaran Allah atau melarang juru dakwah, menyampikan ajaran Allah. Jadi orang yang tidak berjuang dalam menegakkan ajaran Islam dengan benar termasuk dosa, karena tidak menjalankan tanggung jawab sebagai seorang muslim.
9. Asusila : adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma- norma atau kaidah kesopanan, yang saat ini cendrung banyak terjadi dikalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dalam Al-quran dan Sunnah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moralitas. Menurut pandangan Islam, tinggi dan rendahnya spiritualitas (rohani) pada sebuah masyarakat berkaitan erat dengan segala prilakunya, bukan saja tata prilaku yang bersifat Ibadah Mahdah (khusus) seperti Shalat dan Puasa, namun juga yang bersifat prilaku Ibadah ghairu Mahdah (umum) seperti hal-hal yang berkaitan dengan social kemasyarakatan.

10. Melanggar hak azasi manusia; Pengertian hak azasi manusia antara lain :
  • Hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugrah dari Allah Yang Maha Kuasa.
  • Hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang bersifat tidak bisa dilanggar oleh siapapun juga.
  • Hak  dan kewajiban dasar manusia.
Darah manusia adalah suci dalam segala hal dan tidak boleh ditumpahkan tanpa pembenaran. Hukum Islam telah member penjelasan mengenai hal tersebut, diantaranya ; larang menindas wanita, anak-anak, orang tua, orang-oarang sakit, atau orang cidera, kehormatan dan kesucian, baik laki-laki maupun perempuan harus dihormati dalam segala keadaan, orang lapar harus diberi makan, orang telanjang diberi pakaian, dan orang sakit atau terluka ditolong tanpa mempedulikan apakah ia seorang muslim atau bukan, bahkan musuh sekalipun. Jadi orang yang melanggar hal-hal tersebut adalah termasuk dosa.


1. Syirik merupakan dosa yang paling berat karena pelakunya tidak akan memperoleh ampunan Allah, apabila sebelum wafat ia tidak bertaubat dengan taubat Nasuha, sebagaimana diungkapkan dalam firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat 48 ;

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقد افترى إثما عظيما

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia Telah berbuat dosa yang besar.

2. Durhaka terhadap orang tua ; Ajaran Islam memerintahkan agar seorang anak berkata sopan dan lemah lembut terhadap orang tuanya, firman Allah dalam surat al-Isra’ayat 23 ;

وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا إما يبلغن عندك الكبر أحدهما أو كلاهما فلا تقل لهما أف ولا تنهرهما وقل لهما قولا كريما

Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.

Dalam suatu hadits dinyatakan bahwa anak durhaka kepada orang tua, akan mendapat murka Allah : ‘AN ABDILLAH BIN AMRIN’ANIN NABIYI SAW QAALA ; RIDHAR RABBI FII RIDHAL WAALIDI WA SAKHATHUR RABBI FII SAKHATHIL WAALIDI- RAWAAHUT TURMUZI. Artinya : Dari Abdillah bin Amr bahwa Nabi SAW bersabda “Keridhaan Allah adala keridhaan orang tua dan kemurkaan Allah adalah kemurkaan orang tua ( H R Thurmuzi ).

3. Bersaksi palsu, yaitu bersaksi tidak sesuai dengan kejadian perkaranya ( tidak sesuai fakta ), sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 283 ;

وإن كنتم على سفر ولم تجدوا كاتبا فرهان مقبوضة فإن أمن بعضكم بعضا فليؤد الذي اؤتمن أمانته وليتق الله ربه ولا تكتموا الشهادة ومن يكتمها فإنه آثم قلبه والله بما تعملون عليم

Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. dan barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

4. Sihir :adalah termasuk dosa besar yang harus dihindari atau dijauhi, sebagaiman firman Allah dalam surat Saba’ayat 43 ; 

ولا تنفع الشفاعة عنده إلا لمن أذن له حتى إذا فزع عن قلوبهم قالوا ماذا قال ربكم قالوا الحق وهو العلي الكبير

Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat kami yang terang, mereka berkata: "Orang Ini tiada lain hanyalah seorang laki-laki yang ingin menghalangi kamu dari apa yang disembah oleh bapak-bapakmu", dan mereka berkata: "(Al Quran) Ini tidak lain hanyalah kebohongan yang diada-adakan saja". dan orang-orang kafir Berkata terhadap kebenaran tatkala kebenaran itu datang kepada mereka: "Ini tidak lain hanyalah sihir yang nyata"

5. Mencuri dan merampok : Apabila seorang mencuri pertama kalinya ,dipotong tangan kanan dari pergelangan tangan, bila mencuri kedua kalinya dipotong kaki kirinya, bila mencuri ketiga kalinya dipotong tangan kirinya, apabila mencuri keempat kalinya dipotong kaki kanannya, dan apabila masih juga mencuri, maka ia harus dipenjarakan sampai ia bertaubat, firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 38 ;
والسارق والسارقة فاقطعوا أيديهما جزاء بما كسبا نكالا من الله والله عزيز حكيم

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Merampok, apabila dalam suatu masyarakat, banyak terjadi perampasan dan perampokan, maka warga masyarakat lain yang ada dilingkungan tersebut akan mengalami keresahan, tidak akan memperoleh kedamaian dan ketentraman, serta tidak terwujud adanya kemakmuran dan kesejahteraan bersama yang mereka dambakan, firman Allah Swt dalam surat An-Nisa’ ayat 93 ;

ومن يقتل مؤمنا متعمدا فجزآؤه جهنم خالدا فيها وغضب الله عليه ولعنه وأعد له عذابا عظيما

Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.

6. Membunuh ; Hak paling utama bagi setiap manusia, yang dijamin pula oleh Islam adalah hak hidup, maka diharamkan pembunuhan, firman Allah Swt dalam surat al-Isra’ ayat 33 ;

ولا تقتلوا النفس التي حرم الله إلا بالحق ومن قتل مظلوما فقد جعلنا لوليه سلطانا فلا يسرف في القتل إنه كان منصورا

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. dan barangsiapa dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya kami Telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.

7. Riba dan memakan harta anak yatim ; Apabila anak yatim dianiaya, termasukmemakan hartanya, maka berdosalah orang yang menganiayanya ,dan berarti mereka bagaikan menelan api, firman Allah dalam surat An-Nisa’ ayat  10 ;
إن الذين يأكلون أموال اليتامى ظلما إنما يأكلون في بطونهم نارا وسيصلون سعيرا

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, Sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

8. Lari dari pertempuran : Orang yang melarikan diri dari medan perang dapat melemahkan semangat pejuang lainnya, dalam medan pertempuran. Islam mewajibkan umatnya untuk tetap tegak menghadapi musuh ,sebagaimana firman Allah dalam surat al-Anfal ayat 15-16 ;

$ygƒr'¯»tƒ z`ƒÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) ÞOçGŠÉ)s9 tûïÏ%©!$# (#rãxÿx. $Zÿômy Ÿxsù ãNèdq9uqè? u$t/÷ŠF{$# ÇÊÎÈ `tBur öNÎgÏj9uqム7Í´tBöqtƒ ÿ¼çntç/ߊ žwÎ) $]ùÌhystGãB @A$tGÉ)Ïj9 ÷rr& #¸ÉiystGãB 4n<Î) 7pt¤Ïù ôs)sù uä!$t/ 5=ŸÒtóÎ/ šÆÏiB «!$# çm1urù'tBur ãN¨Yygy_ ( š[ø©Î/ur 玍ÅÁpRùQ$# ÇÊÏÈ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, Maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka jahannam. dan amat buruklah tempat kembalinya.

9. Asusila : Didalam al-quran terdapat beberapa ayat yang memuat informasi dan pengetahuan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan, firman Allah dalam surat An-Nur ayat 30 ;

قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما يصنعون

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat".

10. Melanggar hak azasi manusia : Islam mengajak umatnya menciptakan suasana damai dalam kehidupan, saling tolong menolong dan nasihat menasihati dalam kehidupan, mengajak kepada kebaikan, firman Allah dalam surat Ali-“Imran ayat 110;

كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو آمن أهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

  1. Dosa yang tidak berampun
  2. Allah mengharamkan Surga bagi orang musyrik
  3. Menghapus pahala amalan
  4. Putus hubungan dengan Allah
  5. Diliputi ketakutan
  6. Mendapat murka Allah
  7. Menjadi orang yang celaka ( terlaknat ).
  8. Mendapat siksaan yang berat
  9. Tidak akan merasa tenang , jiwanya merasa dikejar-kejar oleh bayangan dosa,secara berangsur-angsur keimanan dan keislaman akan terlepas dari dirinya.
  10. Memakan harta anak yatim menjadikan apai neraka bergejolak dalam perutnya.
Upaya menghindari dosa besar

1. Menghilangkan penyebabnya,bahwa untuk mencari sesuatu, usaha utama ialah :”mencari penyebabnya” sebab paling utama “Karena kebodohan terhadap Allah, kalau kebodohan terhadap Allah sudah tertanggulangi, maka sebab-sebab yang lain ikut tertanggulangi.

2. Rajin beribadah, terutama Shalat dan puasa.:
a. Shalat :
  • Menuntut kita agar mengerti dengan Allah
  • Memantapkan pengetahuan tentang Allah
  • Selalu mengingat Allah
  • Mencegah perbuatan keji dan mungkar.
b. Puasa :
  1. Menundukkan kehendak hawa nafsu
  2. Membentuk manusia bertaqwa.
c. Istiqamah :
  1. Tidak menyakiti teman secara fisik maupun perasaan
  2. Membiasakan bersilatur rahmi
  3. Mampu menahan amarah
  4. Mampu memaafkan kesalahan
  5. Suka tolong menolong
  6. Bersikap lemah lembut
  7. Meneguhkan hati untuk mengikuti jalan yang lurus
  8. Senantiasa berdo’a kepada Allah
  9. Tidak kikir
  10. Menyisihkan harta, atau rezki yang digunakakepada yang bermamfaat.
Memahami kisah orang-orang durhaka

A. Abu Lahab salah seorang tokoh jahiliyah dan namanya disebut dalam Al-quran, bahkan dijadikan sebagai salah satu nama surat, yaitu surat Al-Lahab.

Nama Abu Lahab merupakan nama panggilan, Abu Lahab artinya bapak yang menampak kan wajah merah bagaikan gejolak api. Nama asli dan lengkapnya ialah Abdul Uzza bin Abdul Muthalib bin Hasyim. Nama ini sangat dibenci oleh Rasulullah SAW, karena ia  mengandung sifat wastaniyah (keberhalaan) yang merupakan wujud perbuatan syirik (mempersekutukan Allah). Ia adalah salah seorang paman Nabi SAW, seorang kaya raya (konglomerat) di kalangan masyarakat Arab Quraisy. 

Isterinya bernama Ummu Jumail binti Harb bin Umayyah, saudara dari Abu Sufyan (seorang pemimpin yang memusuhi Nabi SAW di Makkah sampai tahun 8 H ).Wanita tersebut selalu menampakkan segala bentuk permusuhan dan mengobarkan api kedengkian suaminya terhadap Nabi SAW. Ia Ummu Jumail telah membantu Abu Lahab dalam kekafiran dan keingkaran terhadap ajaran yang disampaikan Nabi SAW.

Tentang prilaku tercela Abu Lahab dan isterinya,kita analisa firman Allah dalam surat Al-Lahab ayat 1-5 ;
تبت يدا أبي لهب وتب
ما أغنى عنه ماله وما كسب
سيصلى نارا ذات لهب
وامرأته حمالة الحطب
في جيدها حبل من مسد
1.  Binasalah kedua tangan abu Lahab dan Sesungguhnya dia akan binasa
2.  Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan.
3.  Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak.
4.  Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar
5.  Yang di lehernya ada tali dari sabut.


A. Bentuk prilaku tercela Abu Lahab dan isterinya :
  • Selalu menantang kegiatan dakwah Nabi
  • Mengutuk Nabi dalam berbagai tindakan
  • Berusaha menghancurkan Nabi secara langsung maupun tidak.
  • Hubungan keluarga antara Rasul dan mereka putus sama sekali.
B. Cara menghindari prilaku tercela seperti Abulahab dan isterinya :
  • Selalu mematuhi perintah Allah
  • Selalu berbaik sangka dalam menjalani kehidupan
  • Saling nasihat menasihati antara sesama,kejalan yang benar.
C. Hikmah menghindari prilaku tercela seperti Abu Lahab dan isterinya.
  • Hidupnya akan damai dan tentram
  • Hubungan antara sesama manusia berjalan dengan baik
  • Tidak memaksakan ajarannya kepada orang lain
  • Berbaik sangka dalam menjalani kehidupan.
Penjelasan prilaku tercela isteri Nabi Luth

Kondisi Umat Nabi Luth, katika Nabi Luth diutus Allah,kehidupan dan pikiran kaum Nabi Luth telah melampaui batas kenormalan sebagai manusia yang mempunyai fithrah suci. Sikap dan perbuatan mereka dipengaruhi dan dikendalikan oleh keinginan syaitan dengan segala nafsu dan amarah buruk. Hati mereka terpengaruh oleh kelicikan syaitan yang membawanya ke jurang kenistaan. Mereka berbuat semena-mena dengan semaunya mengikuti jalan pikiran sesat. Budi pekeri mereka sangat rendah dan hina. Mereka telah meninggalkan ikatan pernikahan guna memperoleh keturunan. Justru yang mereka lakukan adalah perbuatan perzinaan dalam bentuk homoseksual (perzinaan sejenis antara sesama laki-laki) dan lesbian (perzinaan sejenis antara sesama wanita) ,sebagai bentuk perbuatan yang tidak pernah terjadi pada umat-umat terdahulu.

Prilaku isteri Nabi Luth ; Isteri Nabi Luth ialah salah seorang wanita yang durhaka dan pembangkang terhadap ajaran tauhid yang dibawa Nabi Luth, begitu pula sebagai seorang isteri, ia tidak mentaati segala ajaran Nabi Luth sebagai suaminya. Sikap dan perbuatan istri Nabi Luth itu merupakan gambaran sikap dan prilaku masyarakat secara luas, dimana  Nabi Luth itu merupakan sikap dan prilaku masyarakat secara luas,dimana Nabi Luth diutus Allah untuk berdakwah.

Menunjukkan bentuk prilaku isteri Nabi Luth.adalah orang yang melampiaskan nafsu dengan orang sejenis, dan durhaka kepada peraturan Allah yang sudah ditetapkan Allah di dalam kitab al-Quran yang selalu mengengkarinya.dalil mengenai perbuatan buruk diatas Allah menyatakan melalui firmanNya dalam surat al-A’raf ayat 80

Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?"


Akibat dari prilaku isteri Nabi Luth

Melihat kedurhakaan kaum Luth termasuk kedurhakaan isterinya, Allah melalui Malaikat memerintahkan Nabi Luth dan pengikutnya yang beriman untuk meninggalkan daerah tersebut. Allah menurunkan azab pada penduduk durhaka tersebut. Azab yang diturunkan itu mula-mula digoncang bumi dengan sehebat-hebatnya, sehingga menyebabkan keruntuhan pada gang-gang dan gedung-gedung.Lalu turun hujan batu.Dalam waktu singkat,berkat kekuyasaan Allah, daerah itu menjadi datar dan hamparan lapangan luas tanpa bangunan. Semua penduduk yang durhaka itu dan ingkar semua musnah, termasuk yang terkena azab ini adalah isteri Nabi Luth.Mengenai selamatnya Nabi Luth dan anaknya sertapara pengikutnya yang beriman dari azab,firman Allah dalam surat an-Namal ayat 57;

Maka kami selamatkan dia beserta keluarganya, kecuali isterinya. kami Telah mentakdirkan dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan).

  1. Perbuatan keji dan durhaka akan mendatangkan azab dan siksa, baik didunia maupun diakhirat
  2. Isteri Nabi Luth tidak boleh diajak untuk Hijrah karena ia orang durhaka. Jadi,siapapun bila berbuat keji dan durhaka tidak layak diberi pertolongan,meskipun termasuk anggota keluarga.

Posting Komentar Blogger