INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
Mengenal pemikiran kalam Sayyid Ahmad Khan - Sayyid
Ahmad Khan berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad SAW melalui
Fatimah dan Ali dan dia dilahirkan di Delhi pada tahun 1817 M. Nenek dari Sayyaid
Ahmad Khan adalah Sayyid Hadi yang menjadi pembesar istana pada zaman Alamaghir
II ( 1754-1759 ) dan dia sejak kecil mengenyam pendidikan secara tradisional
dalam wilayah pengetahuan Agama, belajar bahasa Arab dan juga pula belajar
bahasa Persia.
Ia adalah sosok yang gemar membaca
buku dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan ketika berumur belasan tahun
dia sudah bekerja pada serikat India Timur. Bekerja pula sebagai Hakim, tetapi
pada tahun 1846 ia kembali pulang kekota kelahirannya Delhi.
Di kota inilah dia gunakan waktu dan
kesempatannya untuk menimba ilmu serta bergaul dengan tokoh – tokoh, pemuka
Agama dan sekaligus mempelajari serta melihat peninggalan – peninggalan
kejayaan Islam, seperti Nawab Ahmad Baksh, Nawab Mustafa Khan, Hakim Mahmud
Khan, dan Nawab Aminuddin.
Selama di Delhi Sayyid Ahmad Khan
memulai untuk mengarang yang mana karyanya yang pertama adalah Asar As –
Sanadid. Dan pada tahun 1855 dia pindah (hijrah) ke Bijnore, di tempat ini pula
dia tetap mengarang buku – buku penting mengenai Islam di India. Pada tahun
1857 terjadi pemberontakan dan kekacauan di akibatkan politik di Delhi yang
menyebabkan timbulnya kekerasan (anarkis) terhadap penduduk India.
Ketika dia melihat keadaan
masyarakat India khususnya di Delhi, ia berfikir untuk meninggalkan India
menuju Mesir, tetapi dia sadar dan terketuk hatinya harus memperjuangkan umat
Islam India agar menjadi maju, maka ia berusaha mencegah terjadinya kekerasan
dan konflik, seta menjadi penolong orang Ingris dari pembunuhan hingga di beri
gelar Sir,
tetapi ia menolaknya atas gelar yang di berikan tersebut.
Pada tahun 1861 ia mendirikan
sekolah Inggris di Muradabad, dan pada tahun 1878 ia juga mendirikan sekolah
Mohammedan Angio Oriental College ( MAOC ) di Aligarh yamg merupakan karya yamg
paling bersejarah dan berpengaruh untuk memajukan perkembangan dan kemajuan Islam
di India.
Pemikiran Sayyid Ahmad Khan
mempunyai kesamaan dengan Muhammad Abduh di mesir , setelah Abduh berpisah
dengan Jamaluddin Al- Afghani dan setelah sekembalinya dari pengasingan. Hal
ini dapat dilihat dari beberapa ide yang dikemukakannya, terutama akal yang
mendapat penghargaan tinggi dalam pandangannya.
Meskipun dia sebagai penganut ajaran
Islam yang taat dan mempercayai adanya kebenaran dari Tuhan adalah wahyu,
tetapi di berpendapat bahwa akal bukan segalanya bagi manusia dan kekuatan akal
hanyalah terbatas yang sifatnya relative.
Menurut Ahmad Khan bahwasannya
keyakinan, kekuatan dan kebebasan akal yang menjadikan manusia menjadi bebas
untuk menentukan kehendak dan melakukan perbuatan sesuai yang dia inginkan.
Jadi pemikirannya itu mempunyai kesamaan dengan pemikiran Qodariyah, Contohnya
manusia telah di anugrai oleh Allah berbagai macam daya, di antaranya adalah
daya fakir yang berupa akal, dan daya fikir untuk merealisasikan kehendak yang
di inginkannya. Dan barang siapa yang percaya terhadap hukum alam dan kuatnya
mempertahankan konsep hukum alam ia di anggap sebagai orang yang kafir.
Umat Islam yang berdomisili di India
mengalami kemerosotan dan kemunduran sebagai mana yang di kemukakan oleh Ahmad Khan yaitu di
karenakan mereka tidak mengikuti perkembangan zaman yang sedang berlangsung
mereka cenderung mengikuti pendahulu mereka, tetapi ia sangat menentang keras faham Taklid, sebagaimana yang
dianut dalam faham Qodariyah.
Dan sebab kemunduran Islam di India juga
dikarenakan mereka terlena dengan gaung peradapan Islam klasik sehingga mereka
tidak menyadari bahwa peradapan baru telah tumbuh dan bermunculan di Barat.
Timbulnya peradapan serta kemajuan ini di dasari oleh Ilmu pengetahuan dan
teknologi pada orang-orang Barat tersebut.
Ahmad Khan mengemukakan bahwa Tuhan
telah menentukan tabiat dan Nature (sunnatullah) bagi setiap mahkluk-Nya yang
tetap dan tidak berubah. Menurutnya Islam adalah agama yang paling sesuai
dengan hukum alam dan Al-quran adalah firman-Nya.
Maka sudah barang tentu sejalan dan
tidak ada pertentangan. Dia tidak mau dalam suatu pemikirannya terganggu dan
terbatasi oleh orentasi Hadist dan Fiqih, di karenakan segala sesuatu diukur
dengan kritik rasional, serta menolak segala yang bertentangan dengan logika
dan hukum alam. Ia hanya mau mengambil Al-qur’an sebagai landasan dan pedoman
Islam, sedang yang lainnya hanyalah membantu dan kurang begitu penting.
Contohnya, penolakan terhadap Hadist
dikarenakan berisi moralitas Masyarakat Islam pada abad pertama ataupun pada
abad ke dua sewaktu Hadist dikumpulkan dan dikodifikasikan.
Sedangkan hukum Fiqih menurutnya
berisi tentang moralitas masyarakat sampai saat timbulnya mazhab – mazhab dan
menolak taqlid. Sebagai konsekuensi dari penolakan taqlid tersebut Khan
memandang perlu sekali untuk di adakannya ijtihad – ijtihat baru untuk
menyesuaikan pelaksanaan ajaran – ajaran Islam dengan situasi dan kondisi
masyarakat yang senantiasa mengalami perubahan.
Bahwasanya faham dan pemikiran yang
dianut Oleh Sayyid Ahmad Khan ada kesamaan dengan faham yamg dianut oleh
Qodariyah, misalnya manusia dianugerahi Tuhan berbagai macam daya diantaranya
fikiran yang berupa akal dan daya fisik untuk merealisasikan kehendak.
Adapun penolakan taqlid oleh Ahmad
Khan dikarenakan dapat mengurangi relevansi Qur’ an dengan masyarakat baru pada
zaman tersebut, maka ia memandang perlu diadakannya ijtihat – ijtihat baru
(tajdid) untuk menyesuaikan dalam peraksis ajaran – ajaran agama Islam dengan
situasi, kondisi dan perkembangan masyarakat yang terus menerus mengalami
perubahan ataupun tajdid dalam kehidupan mereka
Ia mengedepankan
rasio ataupun pemikiran-pemikiran, dan menolak semua yang bertentangan dengan
logika dan hukum alam, misalnya Hadist dan Fiqih di karenakan itu semua adalah
esensinya moralitas – moralitas masyarakat pada zaman abad pertama dalam
pengumpulan Hadist tersebut dan adapun Fiqih yang esensinya tentang moralitas
masyarakat berikutnya sampai timbulnya mazhab – mazhab. Tetapi Sayyid Ahmad
Khan tetap mengambil Al-qur’ an sebagai pedoman, rujukan dan landasan atas
ajaran – ajaran agama Islam
Posting Komentar Blogger Facebook