INGIN IKLAN ANDA DISINI ?
Dapatkan Tawaran Menarik
Silahkan Kontak Admin
Terima Kasih


 DISIPLINPBM (PROSES BELAJAR MENGAJAR)


A.   DiSekolah
  1.  Setiap santri diharuskan mengikuti PBM dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 13.45
  2. Setiap santri wajib membawa buku-buku pelajaran, catatan dan perangkat selama PBM
  3. Setiap santri harus membayar uang syahriyah (bulanan) dan keuangan yang lain yang ditetapkan oleh Pesantren tepat pada waktunya
  4. Setiap santri diharuskan sudah berada di dalam kelas 5 (sepuluh) menit sebelum pelajaran dimulai
  5.  Setiap santri dilarang meningalkan kelas tanpa izin saat jam pelajaran berangsung.
  6.  Apabila 10 menit setelah bel masuk, guru belum datang di kelas, ketua kelas/piket kelas di haruskan melapor ke piket guru.
    Disiplin Santri Dalam Proses Belajar Mengajar
  7. Setiap santri dilarang makan atau minum di dalam kelas
  8.  Setiap santri dilarang keluar kelas waktu pergantian jam pelajaran
  9. Setiap santri harus mewujudkan dan memelihara kebersihan, kesehatan, keindahan, keamanan, dan ketertiban di dalam kelas
  10. Setiap santri diharuskan pada setiap akhir pelajaran, mengemasi dan merapikan perlengkapan belajar dan membaca doa manfaat ilmu dan penutup majelis yang dipimpin oleh Ketua kelas
  11. Santri diharuskan berpakaian sopan, rapih, sederhana dan dan menutup aurat baik di dalam maupun di luar Pondok.
  12.  Selama mengikuti PBM semua santri wajib memakai sepatu dan kaos kaki berwarna hitam
  13. Selama mengikuti PBM semua santri harus berpakaian seragam dengan atributnya sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1.  Senin & Selasa :
     Putra: Kemeja putih dan Celana Biru ( disesuaikan antyara MTs dan MA)
     Putri : Baju putih,  Rok biru dan kerudung/jilbab putih (disesuaikan antyara MTs dan MA)
2.  Rabu & Kamis
    Putra : Batu Pondok Celana warna merah maron , baju puti dan rompi
    Putri : Rok dan rompi warna merah maron baju dan munawwarah warna putih
3. Sabtu dan AhadSabtu
    Putra & Putri Seragam Pramuka dan atributnyaSeragam olah raga pada jam PENJAS
14. Setiap santri putra wajib memakai celana berukuran standar dengan kaki celana minimal 18 cm
15. Setiap santri putri wajib memakai baju seragam yang longgar, tidak transparan dan panjang sampai lutut         serta kerudung yang menutup dada (panjang)
16. Setiap santri putra diharuskan berambut pendek, rapi dan sopan
17. Setiap santri diharuskan berpakaian bersih, rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan Pondok dan ajaran         Islam
18. Setiap santri mengenakan pakaian (celana/rok) yang islami.
19. Setiap santri diharuskan memakai kerudung polos dan berlogo, lebar, panjang dan tidak transparan
20. Setiap santri diharuskan meminta izin jika tidak mengikuti Proses Belajar mengajar (PBM) dengan                 ketentuan:

    1. Izin Karena Sakit : Membuat surat izin yang ditandatangani oleh Pembina asrama/kepala asrama dan rujukan dari UKS
    2. Santri yang sakit lebih dari 3 hari harus membawa Surat Keterangan dokter/instansi dimana dia berobat
    3. Izin selain sakit: Membuat surat izin yang ditandatangani orang tua/wali dengan menyatakan alasan yang jelas dan berlaku hanya untuk 1 hari.
    4. Membuat surat izin yang ditandatangani lembaga terkait (jika berhubungan dengan lembaga lain) selama waktu tertentu.

B. Di Masjid
1.         Setiap santri diharuskan mengikuti tadarrus Al-Quran setiap selesai shalat shubuh, dan shalat ashar berjamaah di Mesjid pada Waktu dan tempat yang ditentukan dengan memperhatikan etikanya.
2.         Setiap santri diharuskan memelihara dan memiliki Musshaf Al-Quran, Buku doa-doa al-Ma’tsurat dan kitab-kitab lainnya yang ditentukan oleh Pesantren
3.         Setiap santri ditekankan membaca Al-Qur’an minimal satu juz dalam seminggu
4.         Setiap santri diwajib menghafal Al Qur’an minimal 1 juz
5.         Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan bimbingan Tahsinul Qur’an yang telah dijadwalkan oleh Pondok
6.         Setiap santri diharuskan mengikuti setiap kegiatan yang dilakukan di dalam mesjid, meskipun berhalangan (haid) bagi santri putri/serambi dan tetap berada di dalam masjid/serambi di belakang masjid
7.         Setiap santri diharuskan mengikuti kegiatan Ta’lim Kitab, bimbingan Ibadah dan bahasa yang telah dijadwalkan oleh Pondok
8.         Setiap santri diharuskan memiliki Kitab-kitab Ta’lim dan Kitab bimbingan bacaan Al-Qur’an (Tajwid) yang telah ditentukan oleh pondok

Posting Komentar Blogger