INGIN IKLAN ANDA DISINI ? Dapatkan Tawaran Menarik Silahkan Kontak Admin Terima Kasih |
DISIPLINPBM (PROSES BELAJAR MENGAJAR)
A. DiSekolah
- Setiap santri diharuskan mengikuti PBM dilaksanakan mulai pukul 07.00 s/d 13.45
- Setiap santri wajib membawa buku-buku pelajaran, catatan dan perangkat selama PBM
- Setiap santri harus membayar uang syahriyah (bulanan) dan keuangan yang lain yang ditetapkan oleh Pesantren tepat pada waktunya
- Setiap santri diharuskan sudah berada di dalam kelas 5 (sepuluh) menit sebelum pelajaran dimulai
- Setiap santri dilarang meningalkan kelas tanpa izin saat jam pelajaran berangsung.
- Apabila 10 menit setelah bel masuk, guru belum datang di kelas, ketua kelas/piket kelas di haruskan melapor ke piket guru.
- Setiap santri dilarang makan atau minum di dalam kelas
- Setiap santri dilarang keluar kelas waktu pergantian jam pelajaran
- Setiap santri harus mewujudkan dan memelihara kebersihan, kesehatan, keindahan, keamanan, dan ketertiban di dalam kelas
- Setiap santri diharuskan pada setiap akhir pelajaran, mengemasi dan merapikan perlengkapan belajar dan membaca doa manfaat ilmu dan penutup majelis yang dipimpin oleh Ketua kelas
- Santri diharuskan berpakaian sopan, rapih, sederhana dan dan menutup aurat baik di dalam maupun di luar Pondok.
- Selama mengikuti PBM semua santri wajib memakai sepatu dan kaos kaki berwarna hitam
- Selama mengikuti PBM semua santri harus berpakaian seragam dengan atributnya sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Senin
& Selasa :
Putra: Kemeja putih dan Celana Biru ( disesuaikan antyara MTs dan MA)
Putri : Baju putih, Rok biru dan kerudung/jilbab putih
(disesuaikan
antyara MTs dan MA)
2. Rabu
& Kamis
Putra : Batu Pondok Celana warna merah maron ,
baju puti dan rompi
Putri : Rok dan rompi warna merah maron baju dan
munawwarah warna putih
3. Sabtu dan AhadSabtu
Putra
& Putri Seragam Pramuka dan atributnyaSeragam olah raga pada jam
PENJAS
14. Setiap santri putra wajib
memakai celana berukuran standar dengan kaki celana minimal 18 cm
15. Setiap santri putri wajib
memakai baju seragam yang longgar, tidak transparan dan panjang sampai
lutut serta kerudung yang menutup dada (panjang)
16. Setiap santri putra diharuskan
berambut pendek, rapi dan sopan
17. Setiap santri diharuskan
berpakaian bersih, rapi dan sopan sesuai dengan ketentuan Pondok dan
ajaran Islam
18. Setiap santri mengenakan
pakaian (celana/rok) yang islami.
19. Setiap santri diharuskan
memakai kerudung polos dan berlogo, lebar, panjang dan tidak transparan
20. Setiap santri diharuskan
meminta izin jika tidak mengikuti Proses Belajar mengajar (PBM) dengan ketentuan:
- Izin Karena Sakit : Membuat surat izin yang ditandatangani oleh Pembina
asrama/kepala asrama dan rujukan dari UKS
- Santri yang sakit lebih dari 3
hari harus membawa Surat Keterangan dokter/instansi dimana dia berobat
- Izin selain sakit: Membuat
surat izin yang ditandatangani orang tua/wali dengan menyatakan alasan
yang jelas dan berlaku hanya untuk 1 hari.
- Membuat surat izin yang
ditandatangani lembaga terkait (jika berhubungan dengan lembaga lain)
selama waktu tertentu.
B. Di Masjid
1.
Setiap
santri diharuskan mengikuti tadarrus Al-Quran setiap selesai shalat shubuh, dan
shalat ashar berjamaah di Mesjid pada Waktu dan tempat yang ditentukan dengan
memperhatikan etikanya.
2.
Setiap
santri diharuskan memelihara dan memiliki Musshaf Al-Quran, Buku doa-doa
al-Ma’tsurat dan kitab-kitab lainnya yang ditentukan oleh Pesantren
3.
Setiap
santri ditekankan membaca Al-Qur’an minimal satu juz dalam seminggu
4.
Setiap
santri diwajib menghafal Al Qur’an minimal 1 juz
5.
Setiap
santri diharuskan mengikuti kegiatan bimbingan Tahsinul Qur’an yang telah
dijadwalkan oleh Pondok
6.
Setiap
santri diharuskan mengikuti setiap kegiatan yang dilakukan di dalam mesjid,
meskipun berhalangan (haid) bagi santri putri/serambi dan tetap berada di dalam
masjid/serambi di belakang masjid
7.
Setiap
santri diharuskan mengikuti kegiatan Ta’lim Kitab, bimbingan Ibadah dan bahasa
yang telah dijadwalkan oleh Pondok
8.
Setiap
santri diharuskan memiliki Kitab-kitab Ta’lim dan Kitab bimbingan bacaan
Al-Qur’an (Tajwid) yang telah ditentukan oleh pondok
Posting Komentar Blogger Facebook